Dampak Pajak untuk Pembisnis

ANUGRAHKONSULTAN- Tahun 2025 membawa perubahan besar dalam dunia perpajakan, terutama dampak Pajak untuk Pembisnis. Contoh pelaku usaha digital. Mulai dari penjual online, konten kreator, hingga jasa freelance — semua kini mulai diawasi lebih ketat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kalau kamu aktif di dunia digital dan belum terlalu paham pajak, sekarang saatnya lebih waspada. Yuk, kita bahas apa saja yang berubah dan bagaimana kamu bisa tetap aman secara pajak!

1. Marketplace dan Platform Wajib Lapor

Mulai 2025, semua platform digital seperti marketplace, aplikasi jasa, hingga penyedia iklan online diwajibkan melaporkan data transaksi pengguna ke DJP.

Artinya, penjualanmu di Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, atau jasa freelance lewat platform seperti Fiverr dan Freelancer.com bisa terlacak langsung oleh pajak.

Maka dari itu, pastikan semua penghasilan kamu tercatat rapi, karena data ini akan cocok dengan laporan SPT tahunan kamu.

2. Pajak Digital Masuk ke Semua Lapisan

Tak cuma perusahaan besar, kini pajak digital juga menyasar individu. Freelancer, dropshipper, reseller, hingga influencer dan content creator juga diwajibkan membayar pajak atas penghasilannya.

Contohnya:

  • Endorsement Instagram atau TikTok
  • Komisi dari afiliasi
  • Penjualan e-book atau kursus online
  • Jasa desain, nulis artikel, coding, dan lainnya

Meskipun kamu bekerja dari rumah, bukan berarti bebas pajak.

3. Gunakan NPWP Pribadi atau Bada

Kalau kamu belum punya NPWP, segera buat. Ini penting untuk melaporkan penghasilan dan mendapatkan akses ke hak-hak perpajakan (seperti pengurangan pajak).

Sementara jika kamu sudah punya usaha dengan omzet lumayan, pertimbangkan untuk membuat NPWP Badan Usaha. Ini akan membantu kamu lebih profesional dan siap saat ingin scale-up bisnis.

4. Ada Insentif Juga, Bukan Cuma Kewajiban

Jangan cuma mikir pajak itu soal kewajiban. Pemerintah juga memberikan insentif pajak, misalnya:

  • Pajak UMKM 0,5% dari omzet
  • Fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak untuk sektor tertentu
  • Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) untuk penghasilan tertentu

Kalau tahu caranya, kamu bisa lebih hemat dan tetap patuh pajak.

Tak Punya Waktu Urus Pajak? Serahkan pada Ahlinya

Menghadapi sistem pajak digital yang makin kompleks, kamu nggak harus pusing sendiri. Di sinilah peran konsultan pajak sangat penting.

Anugrah Konsultan Pajak Bandung hadir membantu kamu mengurus semua kebutuhan pajak:

  • Hitung & lapor pajak bisnis digital
  • Pendampingan saat pemeriksaan
  • Pengurusan NPWP & pembukuan sederhana
  • Edukasi perpajakan untuk pebisnis pemula

Baca Juga : Apa yang harus dilakukan Wajib Pajak Pribadi

Hubungi Anugrah Konsultan Pajak di WhatsApp +62 821-4661-8468 atau email anugrahkonsulprima@gmail.com untuk konsultasi lebih lanjut — solusi pajakmu tinggal selangkah lagi!.

Kami memahami dunia digital dan bisa menyesuaikan strategi perpajakan sesuai bisnis kamu. Baik pelaku UMKM, freelancer, maupun content creator.

Share:

More Posts

Hal Wajib diketahuI Pajak 2025

ANUGRAHKONSULTAN- Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai memberlakukan beberapa kebijakan baru seputar Pajak 2025 yang perlu di perhatikan oleh semua wajib pajak, baik

Send Us A Message

Anugrah Consultant Pajak adalah tim profesional yang terdiri dari para ahli di bidang perpajakan dan akuntansi, yang telah memiliki lisensi resmi Register Negara Akuntan (RNA), serta terdaftar sebagai Konsultan Pajak bersertifikat.

Contact

Adress

Jl. Margahayu Raya Kota Bandung

Help & FAQS

2025 © Anugrah Consultan. All Right reserved